Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK 7 Jam, Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta Irit Bicara

Hatta dikabarkan adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, pada hari ini dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Diperiksa KPK 7 Jam, Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta Irit Bicara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) petang. 

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Mulai Bidik Keluarga dan Eks Anak Buah SYL di Kementan, 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Mereka ialah Muhammad Hatta, SYL, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Kendati begitu, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pengumuman baru akan dilakukan bersamaan dengan upaya penahanan.

Yang baru diketahui, KPK menerapkan tiga pasal dalam kasus ini, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi antikorupsi juga sudah mencegah tiga pihak yang dikabarkan sebagai tersangka itu bepergian keluar negeri hingga April 2024.

Di tengah penyidikan KPK, muncul juga isu baru, yakni Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras SYL terkait penanganan kasus korupsi itu. 

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan pemerasan ini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Perkara itu pun sudah naik ke tahap penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas