Keluarga Beri Respons Soal Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Hukum di KPK: Wait and See
Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Dewie Yasin Limpo enggan berkomentar lebih jauh soal kasus hukum yang diduga melibatkan sang kakak di Kementan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Dewie Yasin Limpo enggan berkomentar lebih jauh soal kasus hukum yang diduga melibatkan sang kakak di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dewie pun mengaku pihaknya menyerahkan semua kepada proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Dewie saat ditanya wartawan soal sumber yang mengungkap status hukum SYL saat ini.
"Saya no comment saya. Kita ikuti saja proses hukumnya kayak apa. Kalau saya kan saya tidak terlalu bagaimana menjawab itu. Kita ikuti saja proses hukum dulu ya," kata Dewie saat ditemui disela-sela acara Simposium Kebangsaan dan Rapimnas Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB Formula) di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (9/10/2023). Di mana, Dewie selaku Ketua Panitia acara tersebut.
Mantan anggota DPR RI ini pun mengaku sama seperti wartawan yang menunggu proses hukum terhadap SYL.
"Saya juga sama dengan Anda, kan kita tunggu saja. Wait and see," ucap dia.
Sementara, saat ditanya respons mengenai KPK yang menuding ada serangan balik terhadap pimpinan usai rumah Syahrul digeledah, Dewie enggan berkomentar.
"Terima kasih banyak," jelas Dewie.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini sedang disidik KPK.
Karena kasus itu, SYL mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian.
KPK mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.
Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima Tribunnews.com, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Saut Situmorang Imbau Jokowi Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Di tengah kabar itu, muncul juga isu baru, yakni Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Syahrul terkait penanganan kasus korupsi itu. Kasus dugaan pemerasan ini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.