Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hindari Hal Ini saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023

Ada hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukansaat pembubuhan e-meterai. Apa saja hal tersebut?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hindari Hal Ini saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2023
IG @peruri.digital
Ada hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-meterai. 

1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id

2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini"

Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar

3. Pilih menu "Beli Kuota"

4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

6. Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala

Rekomendasi Untuk Anda

7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"

8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda

Baca juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Simak Jadwal Terbarunya

10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan

11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"

12. Klik "Progress Dokumen"

13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" makan dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai

14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas