Dito Bantah Terima Bingkisan Uang Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS 4G
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bantah terima bingkisan dari Resi Yuki terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan keterangan di persidangan terkait perkara proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (11/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Dito membantah telah menerima bingkisan yang berisi uang dari saksi Resi Yuki Bramani.
Sebelumnya, Resi Yuki mengaku mengantarkan bingkisan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta sebanyak dua kali.
Uang itu berasal dari titipan seorang tersangka, yaitu Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Irwan juga mengaku sempat bertemu dengan Dito di rumah yang berada di Jalan Denpasar itu.
"Saya merasa tidak pernah melihat beliau, tidak mengenal (Irwan)," kata Dito di persidangan, Rabu dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Kehilangan SIM di Hadapan Hakim
Dito juga membantah soal bingkisan yang disebut-sebut ia terima sebanyak dua kali.
"Saya tidak pernah menerima bingkisan," tegas Dito.
"Apa isi bingkisan itu?" timpal Hakim.
"Menerima saja tidak pernah apalagi saya tahu isinya Pak," jawab Dito.
Dalam perkara ini Dito disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 27 miliar.
Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus ini.
Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.
"Tapi kalau dari sense kan nggak mungkin Rp 27 miliar dalam bentuk bingkisan," kata Dito.
Dito pun kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima sepeser pun uang yang dimaksud.
"Tidak pernah menerima," tegas Dito.
Baru Pertama Kali Interaksi dengan Johhny G Plate
Dito juga mengaku tak mengetahui soal jalannya proyek BTS 4G ini.
Ia bahkan mengatakan tak pernah bertemu dengan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sekali pun saat rapat kabinet.
"Tidak pernah, Pak. Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau dan sama sekali, bahkan waktu saya jadi menteri belum sempat silaturahmi," tutur Dito.
Ketika Dito dilantik menjadi Menpora pun, ia menyebut Johnny tak hadir.
Sebab ketika itu, katanya, tak semua menteri di Kabinet Indonesia Maju diundang.
Pria berusia 33 tahun itu bahkan mengatakan, sama sekali belum pernah berjabat tangan dengan Johnny G Plate.
Dito Disebut Terima Uang Rp 27 Miliar
Sejumlah pihak diduga menerima aliran uang proyek penyediaan menara BTS 4G.
Hal itu terungkap saat para saksi mahkota yang dihadirkan JPU memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Dalam sidang saat itu terungkap bahwa uang puluhan miliar rupiah telah dikucurkan ke berbagai pihak sebagai upaya mengamankan proyek BTS 4G ini.
Satu di antaranya mengalir ke Dito sebanyak Rp 27 miliar.
Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi mahkota.
Irwan saat itu dicecar oleh hakim Fahzal Hendri terkait kucuran dana itu.
"Ada lagi pak?" tanya hakim di persidangan Selasa (26/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Ada lagi," kata Irwan Hermawan.
"Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Irwan Hermawan.
"Berapa?" cecar hakim Fahzal. "Rp 27 miliar," kata Irwan
Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.
"Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo," ujar Irwan Hermawan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Irfan Kamil)