Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Eks Anak Buah hingga Dokter Spesialis Diperiksa KPK, Hari ini Giliran SYL

Setelah memeriksa dua eks anak buah SYL di Kementan yang disebut-sebut tersangka dan telah dicegah ke luar negeri, hari ini giliran SYL yang diperiksa

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dua Eks Anak Buah hingga Dokter Spesialis Diperiksa KPK, Hari ini Giliran SYL
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Setelah memeriksa dua eks anak buah SYL di Kementan yang disebut-sebut tersangka dan telah dicegah ke luar negeri, hari ini giliran SYL yang diperiksa. 

Soal dirinya yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun, Hatta menyerahkan jawabannya ke penasihat hukum.

"Nanti urusan PH ya, itu urusan PH," ucap Hatta di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Hatta juga enggan menanggapi ihwal adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada bosnya, Syahrul Yasin Limpo.

"Eggak tahu saya, nanti PH yang jelasin ya." kata Hatta.

Ia hanya menanggapi soal dirinya yang diduga menjadi kaki tangan SYL untuk mengumpulkan uang pemerasan dari para pejabat Kementan yang ingin naik jabatan.

"Enggak sampai segitu lah, nanti biar PH saya yang jelasin semua ya," tuturnya.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) petang.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) petang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kasdi dan Hatta Masuk Daftar 9 Orang yang Dicegah ke LN

KPK sebelumnya mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

BERITA REKOMENDASI

Dari sembilan nama itu ada Syahrul Yasin Limpo dan para anak buahnya hingga cucunya.

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

"Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," lanjutnya.

Ali mengatakan pengajuan pencegahan ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

Berikut daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan:


Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
Ayun Sri Harahap (Dokter)
Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono telah meminta maaf.
Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono telah meminta maaf. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi, pemerasan, dan pencucian uang di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL menunjuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum menghadapi perkara di KPK ini.

Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo telah memilih untuk mundur diri sebagai Mentan ke Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjadi pelaksana tugas (plt) Mentan. (tribun network/thf/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas