Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Bikin Kebijakan Pungutan untuk Lunasi Cicilan

KPK mengungkapkan pungutan terhadap ASN di Kementan oleh Syahrul demi melunasi cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Bikin Kebijakan Pungutan untuk Lunasi Cicilan
YouTube KPK RI
Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak saat konferensi pers terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (11/10/2023). KPK mengungkapkan pungutan terhadap ASN di Kementan oleh Syahrul demi melunasi cicilan kartu kredit dan cicilan mobil Alphard. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, membeberkan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di mana pada saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan.

Mereka adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta.

Tanak mengatakan, konstruksi perkara kasus ini berawal ketika Syahrul melantik Kasdi dan Hatta sebagai pejabat di Kementan.

Kemudian, kata Tanak, Syahrul diduga membuat kebijakan terkait adanya setoran dan pungutan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementan untuk urusan pribadinya.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Tanak dikutip dari YouTube KPK RI, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tanak mengungkapkan, Syahrul menunjuk Kasdi dan Hatta sebagai orang yang melakukan pemungutan uang terhadap pejabat eselon I dan II Kementan.

"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Syahrul, kata Tanak, pemungutan tersebut diambil dari anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran dari vendor yang bekerjasama dalam melakukan proyek.

Setelah itu, Syahrul, Kasdi, dan Hatta menyuruh anak buahnya untuk mengumpulkan uang di masing-masing unit di tiap eselon dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementan dengan jumlah yang bervariasi.

"Dengan besaran nilai yang telah ditentukan oleh SYL dari kisaran senilai 4 ribu dolar AS-10 ribu dolar AS," kata Tanak.

Tanak mengungkapkan, pemungutan uang tersebut dilakukan secara rutin tiap bulannya oleh Kasdi dan Hatta.

Secara detail, Tanak mengatakan hasil pemungutan uang tersebut, digunakan Syahrul untuk kepentingan pribadinya seperti cicilan kartu kredit hingga pembayaran cicilan pembelian mobil.


"Penggunaan uang oleh SYL yang diketahui oleh KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," katanya.

Secara akumulasi, Tanak mengatakan Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp 13,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas