KPK Jawab Isu Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
SYL menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mesti pulang ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal isu adanya upaya penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif politikus Partai NasDem itu untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Lembaga antirasuah itu berharap Syahrul Yasin Limpo datang sendiri ke gedung KPK.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK
"Kami justru berharap setelah semua urusan selesai dia orang tersangka itu segera memenuhi panggilan KPK. Silakan datang ke KPK, silakan datang kemudian untuk memenuhi panggilan yang sudah kemarin kami sampaikan dan surat panggilannya kami pastikan sudah sampai," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Adapun KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.
Namun, SYL menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena mesti pulang ke Makassar untuk menjenguk sang ibu yang sedang sakit.
"Alasannya sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujar Ali menjelaskan alasan SYL tak memenuhi panggilan hari ini.
Baca juga: KPK Bakal Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Usai Jalani Pemeriksaan?
Isu jemput paksa SYL beredar luas di kalangan wartawan di Makassar.
Mereka lalu berkumpul di kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo di jalan Haji Bau Nomor 32, Makassar.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa terdapat 1 tim KPK yang siap siaga di Makassar, tetapi belum ada permintaan bantuan ke aparat kepolisian.