Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh Karena Banyak Praktik Korupsi di Internal

Novel Baswedan menyebut justru marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh Karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Senin (3/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut Polda Metro Jaya berupaya meruntuhkan kewibawaan KPK ketika menaikkan status pengusutan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.

Merespons pernyataan Johanis Tanak, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyebut justru marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahkan dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.

“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktek korupsi di dalam KPK, bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktek korupsi,” ujar Novel dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL

Novel berpendapat bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal komisi antikorupsi.

“Seharusnya Insan KPK (termasuk pimpinan) melaporkan dan bersikap keras (tidak permisif) terhadap praktek korupsi di KPK,” kata Novel.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Novel menyampaikan upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL bertujuan untuk membersihkan lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku rasuah.

“Siapapun penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktek korupsi didalam KPK harus diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat,” sebutnya.

Sebaliknya, kata dia, siapapun yang berusaha melindungi pelaku korupsi di KPK berarti sedang melakukan perbuatan busuk dan memalukan.

“Sebaliknya, pihak manapun yang justru membela atau melindungi pelaku Korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” kata Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas