Kuota Nasional Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dan Mekanisme Seleksinya
Berikut adalah jumlah kuota nasional calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 dan mekanisme seleksinya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka sejak 9 Oktober 2023.
Pendaftaran tersebut dibuka hingga 27 Oktober 2023.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Adapun kuota nasional calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 sejumlah 55.000 orang.
Mekanisme Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 11
1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 11 dengan sasaran 497 Kabupaten/Kota.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11
2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;
4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.