Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Klaim Hanya Terima Uang Sekali dari SYL, Rp 20 Juta untuk Sumbangan Bencana Alam

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memastikan partainya hanya sekali menerima uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in NasDem Klaim Hanya Terima Uang Sekali dari SYL, Rp 20 Juta untuk Sumbangan Bencana Alam
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni klaim partainya hanya sekali menerima uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.  

TRIBUNNEWS.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengakui partainya hanya sekali menerima uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Sahroni mengatakan, uang itu dikirimkan ke Fraksi Nasdem sebanyak Rp 20 juta untuk sumbangan bencana alam

"Kalau ke partai juga enggak ada, saya juga Bendahara Umum Partai, tidak ada transaksi terkait dengan urusan personal enggak ada." 

"Kita semua terlaporkan tidak mau menerima pada transferan personal, kita bekerja dengan uang yang memang sudah didapatkan dari negara," kata Sahroni, Rabu (11/10/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Sahroni mengaku sempat mengecek transaksi keuangan Partai Nasdem dan tak menemukan transaksi pribadi Syahrul ke partai selain uang sumbangan itu. 

"Saya sempat ngecek ada transferan ke Fraksi Nasdem dari SYL itu bantuan bencana, nilainya Rp 20 juta."

"Saya langsung kasih tahu supaya tidak ada pertanyaan. Saya sebelum isu itu beredar beritanya, saya cek," ucapnya. 

Baca juga: Peluang Periksa Pimpinan KPK di Kasus Pemerasan ke SYL, Polda Metro Jaya: Jangan Berspekulasi

Berita Rekomendasi

Sahroni mengaku Nasdem tak mengetahui dari mana asal-usul uang tersebut. 

Menurut Sahroni, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut Sahroni menyatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," ujar Sahroni. 

Sahroni mengaku tak keberatan jika KPK mengecek langsung transaksi keuangan Partai Nasdem. 

KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi SYL

KPK sebelumnya telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023) malam. 

Ia menjadi tersangka bersama dua anak buahnya. 

Yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mendalami aliran uang korupsi SYL, termasuk kemungkinan aliran uang ke Partai NasDem.

Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan kader Partai NasDem.

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) dikutip dari YouTube KompasTV. 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan terkait penahanan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan terkait penahanan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat ini baru tersangka Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (11/10/2023). 

Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini. 

"Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Tanak. 

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. 

Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard. 

Tanak juga memastikan tim penyidik akan menelusuri aliran uang atau follow the money termasuk kepada keluarga inti SYL. 

SYL dan dua anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Singgih Wiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas