Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini, Dalami Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya panggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini, Dalami Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak - Polda Metro Jaya panggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh KPK terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023). 

Tanggal 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

Kemdian pada 24 Agustus 2023 polisi mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak. 

Syahrul Yasin Limpo, Kombes Irwan Anwar, dan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo, Kombes Irwan Anwar, dan Firli Bahuri (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/Dok. Polda Jateng)

Selama di tahap penyelidikan, ada enam orang saksi yang diperiksa mulai dari sopir SYL, ajudan SYL, hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Terkait hal ini, pimpinan KPK yang diduga terlibat adalah Ketua KPK Firli Bahuri

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rizky Syahrial)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas