Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Febri Diansyah Bakal Datang ke KPK Malam Ini
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo bakal datang ke KPK malam ini, Kamis (12/10/2023) usai kliennya dijemput paksa.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, bakal merapat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kliennya ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut pada Kamis (12/10/2023).
"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri saat dihubungi Tribunnews.com.
Febri mengaku bingung atas penangkapan paksa terhadap Syahrul oleh KPK.
Padahal, jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu sudah dijadwalkan akan digelar besok Jumat (13/10/2023).
Ditambah, Febri mengatakan Syahrul bakal kooperatif untuk menjalani pemeriksaan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bulang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," tutur Febri.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Pakai Pakaian Serba Hitam
Febri juga mengatakan, jadwal pemeriksaan Syahrul sudah dikoordinasikan dengan penyidik KPK dan tetap digelar Jumat besok,
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," jelasnya.
Sebelumnya, Syahrul sudah tiba di KPK pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Syahrul tampak mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwarna hitam.
Tampak Syahrul tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 19.30 WIB dengan diantar menggunakan mobil SUV berwarna hitam.
Saat dibawa ke gedung KPK, Syahrul tidak mengucapkan satu patah kata pun.
Dirinya pun langsung naik ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan paksa terhadap Syahrul tersebut.
Baca juga: KPK Bakal Beberkan Aliran Uang ke Partai NasDem dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo