Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD

Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, akan diputuskan MK Senin pekan depan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tokoh Tanggapi Gugatan Usia Capres/Cawapres: Gibran, Prabowo hingga Mahfud MD
Foto dok. Gerindra
Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022 - Tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh politik Tanah Air ikut menanggapi soal gugatan batas minimal usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) menjelang Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, gugatan itu telah diajukan dan akan diputuskan hasilnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), mendatang.

Sebelumnya, batas minimal usia Capres/Cawapres yakni 40 tahun hingga akhirnya digugat untuk diturunkan menjadi 35 tahun atau bahkan 25 tahun.

Terkait hal itu, sejumlah pihak ikut memberikan tanggapan terkait dengan gugatan ini.

Berikut tanggapan tokoh politik Tanah Air soal gugatan aturan batas minimal usia Capres/Cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga: Organisasi Advokat: Kaesang Jadi Ketua Umum PSI Perburuk Jalannya Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut menanggapi soal gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Berita Rekomendasi

Diketahui, banyak pihak menuding bahwa gugatan tersebut bertujuan memuluskan langkah Gibran menjadi Cawapres. 

Langkah Gibran pun disebut mulus berkat Ketua MK Anwar Usman, merupakan paman Gibran.

"Kalau itu biar warga yang menilai. Monggo kalau itu kan masukan dan penilaian dari warga. (Saya) tidak tersinggung," kata Gibran, Kamis (12/10/2023).

Sebagai pihak yang digadang-gadang akan maju menjadi orang nomor 2 di Indonesia itu, Gibran mengaku tak memiliki ambisi.

Meskipun, banyak gelombang dukungan datang kepadanya.

Ia justru memilih untuk memasrahkan takdir politiknya sambil mengikuti arah langkahnya.

"Kalau saya mengalir saja," ujar Gibran.

Baca juga: Organisasi Advokat Ancam Laporkan 9 Hakim Konstitusi Jika Tetap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Prabowo Subianto

Sementara itu, bakal Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menyebut dirinya masih menunggu putusan dari MK soal usia Capres/Cawapres.

Pasalnya, berkat banyaknya dukungan dari berbagai pihak, Prabowo pun mempertimbangkan Gibran untuk menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024.

Pihaknya juga akan membawa usulan ini ke dalam forum para ketua umum partai koalisi Indonesia maju.

"Iya dong (kami mengharapkan usia Gibran bisa lolos jadi Cawapres). Kita tunggu putusan MK."

"Itu pernyataan (dukungan) dari bawah ya kita catat. Keputusan ini harus (dibahas dulu) dengan semua ketua partai koalisi," katanya," kata Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, turut menanggapi soal gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Mahfud meminta publik untuk tak berprasangka apalagi mengkhawatirkan hal yang belum terjadi.

"Ya kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja ya putusan MK itu Senin nanti."

"Tidak usah banyak prasangka juga kepada MK," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Jangan sampai, kata Mahfud, masyarakat sudah terlanjur ribut, padahal prediksi atau ramalan terhadap putusan MK belum tentu terjadi, seperti kasus sebelumnya.

"Jangan- nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yg meramal gini-gini ternyata MK-nya engga apa apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut."

"(Kasus) ini nggak usah meramal-ramallah, tapi berharap yang terbaik bagi negara ini," jelas Mahfud.

Baca juga: Jika MK Putuskan Usia Capres Cawapres 35 Tahun, KPU Bakal Revisi PKPU Tanpa Konsultasi dengan DPR

Kaesang Pangarep

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ikut menanggapi soal gugatan batas usia Capres/Cawapres.

Meski ia tahu pihak penggugat adalah bagian dari partainya, namun Kaesang menegaskan tidak ada campur tangan di dalamnya.

Dijelaskan Kaesang, gugatan itu diajukan sebelum dirinya menjadi ketua umum PSI.

"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan."

"Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk, jadi nggak ada perintah (dari saya)," ujar Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Karenanya, Kaesang menegaskan ia tidak ada kaitannya dengan gugatan batas usia capres dan cawapres itu.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Hasto Kristianto 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto berharap hakim MK dapat memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Termasuk menjaga marwah lembaga tersebut.

"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi."

"Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.

Hasto berharap kejadian demonstrasi seperti yang dilakukan masyarakat pada era Pemerintahan Soeharto, tidak terulang lagi.

"Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun orde baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," ujar Hasto.

Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tidak ingin mendahului putusan MK.

Sehingga ia tak ingin menafsirkan lebih jauh terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres.

"Kita tunggu dari MK," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2023).

Lebih lanjut, terkait dengan Cawapres Prabowo, pihaknya mengaku masih terus melakukan diskusi bersama partai politik (parpol) pengusung Prabowo lainnya.

Adapun, parpol pengusung Prabowo sejauh ini diketahui ada Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Airlangga juga menjelaskan soal pertemuan antar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Koalisi Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Igman Ibrahim/Reza Deni/Fersianus Waku/Rifqah/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas