Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Lakukan Hal Ini jika Tak Lolos

Simak alasan yang menyebabkan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Ini solusi jika dinyatakan tidak lolos.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Lakukan Hal Ini jika Tak Lolos
bkn.go.id
Sejumlah penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023. Peserta dapat melakukan hal ini jika dinyatakan tak lolos namun syarat yang dilampirkan sudah benar. 

Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, menjelaskan bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK wajib menggunakan data terbaru saat melakukan pendaftaran.

Peserta juga harus memastikan bahwa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Sehingga apabila ada perubahan data yakni status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya maka harus segera diperbaharui.

Baca juga: Rincian Jumlah Pendaftar CPNS Setjen DPR RI 2023 per Formasi

5. Tidak Menggunakan Ijazah Asli

Saat proses pendaftaran CPNS, peserta diimbau untuk menggunakan Ijazah asli yang kemudian discan.

Sehingga peserta tidak dapat mendaftar dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Akan tetapi apabila instansi yang dilamar memperbolehkan, maka SKL dapat digunakan.

Berita Rekomendasi

6. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai

Peserta wajib memperhatikan pendidikan yang dibutuhkan pada formasi yang hendak dilamar.

Pasalnya, apabila pendidikan peserta dengan formasi tidak sesuai maka otomatis akan dinyatakan tidak lolos seleksi.

Sesuaikan pendidikan mulai dari jenjang serta program studi yang dibutuhkan.

Baca juga: Statistik Akhir Pelamar CPNS BIN 2023, Pendaftar Capai 111 Ribu

Sementara, apabila peserta dinyatakan tidak lolos seleksi namun bukan dari kesalahannya, maka dapat mengajukan sanggahan.

Untuk diketahui, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas