Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Belum Berhasil Identifikasi Semua Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Saat ini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi tersebut legal atau ilegal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Polri Belum Berhasil Identifikasi Semua Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Eks Mentan SYL
tribunnews.com
Bareskrim Polri hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi semua senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Foto eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang diborgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi semua senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

"Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas. Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: NasDem Sesalkan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Sebut Wujud Kebencian

Sandi mengatakan saat ini Baintelkam Polri masih melakukan pencocokan data apakah 12 senpi tersebut legal atau ilegal.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengindentifikasi 12 senjata tersebut," tuturnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.

Berita Rekomendasi

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

Baca juga: Apakah Syahrul Yasin Limpo Ditahan usai Dijemput Paksa? KPK: Masih akan Diperiksa Lebih Dulu

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Senjata Laras Pendek

Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjenis laras pendek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.

"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Pegawai KPK Tak Hadir saat Dipanggil Polisi untuk Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL

Ramadhan mengatakan selain mengecek izin atau legalitas senpi, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.

"ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," jelasnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah jenis senpi yang dititipkan oleh KPK.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," kata Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/203).

Meski begitu, Hirbak tak merinci lagi jenis senjata api selain apa yang dia sebutkan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas