BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar
Masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah
Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Jadwal CPNS Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
(Tribunnews.com, Widya)