Kenang 21 Tahun Tragedi Bom Bali, Rycko Amelza Ajak Publik Tolak dan Kutuk Ideologi Kekerasan
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengajak publik untuk menolak ideologi kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenang 21 tahun tragedi Bom Bali, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengajak publik untuk menolak ideologi kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Hal ini disampaikan Rycko saat doa perdamaian bersama penyintas bom Bali, di Bali, Kamis (12/10/2023).
“Kita semua juga menolak dan mengutuk segala bentuk ideologi kekerasan, radikalisme dan tindakan teror yang tidak berperikemanusiaan dengan mengatasnamakan agama,” kata Rycko.
Ledakan bom yang terjadi pada tahun 2002 dan 2005 ini menjadi serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia. Lebih dari 300 orang dari 22 negara meninggal dunia dan luka-luka. Kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI menjadi aktor di balik tragedi tersebut.
Walaupun saat ini angka serangan fisik menurun, Kepala BNPT mengimbau agar masyarakat terus waspada terhadap serangan ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Membangun kesadaran nasional terhadap bahaya dan dampak radikalisme terorisme harus dibangun agar tidak ada lagi aksi teror seperti Bom Bali.
“Kepada para pelaku dan pendukung ideologi kekerasan terorisme agar segera sadar, hentikan kekerasan sekarang juga, mari kita jaga perdamaian, kemanusiaan dan hidup yang harmoni,” imbuhnya.
Rycko juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengungkap kasus Bom Bali serta melakukan pemulihan terhadap para korban.
Baca juga: Lindungi Masyarakat dari Paham Radikalisme, BNPT Inisiasi Program Desa Siap Siaga dan Sekolah Damai
Doa Perdamaian yang diselenggarakan di Monumen Tragedi Bom Bali ini turut dihadiri oleh Kepala LPSK, Pj Gubernur Bali, Kapolda Bali, serta penyintas Bom Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.