Lagi, Syahrul Yasin Limpo Minta Tak Dihakimi Meski Sudah Jadi Tersangka: Mohon Beri Kesempatan
Meski sudah jadi tersangka dan ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo masih berharap publik tak menghakiminya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), lagi-lagi meminta publik agar tak menghakimi dirinya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataan ini disampaikan Syahrul Yasin Limpo usai konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023) malam.
Syahrul Yasin Limpo juga berharap publik mengedepankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence.
“Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” kata Syahrul Yasin Limpo, Jumat, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menegaskan ia juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada.
Baca juga: Uang yang Diberikan SYL Ternyata untuk Bantuan Bencana Alam, NasDem Tak Tahu dari Hasil Korupsi
Ia pun lantas meminta kesempatan untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi di Kementan.
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon diberi kesempatan untuk itu," sambung dia.
Syahrul Yasin Limpo mengakui, pemeriksaan yang dijalaninya selama dua malam di KPK, membuat dirinya merasa kelelahan.
Meski demikian, ia memuji KPK yang dianggapnya bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.
"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," urai Syahrul Yasin Limpo.
Ia kemudian menegaskan dirinya akan mengikuti semua proses hukum yang ada.
Syahrul Yasin Limpo juga meminta supaya dirinya diberi kesempatan untuk berproses dengan baik dalam peradilan.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada."
"Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.