Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Passing Grade PPPK 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi Guru dan Non-Guru

Berikut ini daftar passing grade PPPK 2023, nilai ambang batas untuk lulus seleksi kompetensi jabatan guru, teknis, dan kesehatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Passing Grade PPPK 2023, Nilai Ambang Batas untuk Lulus Seleksi Kompetensi Guru dan Non-Guru
Indonesiabaik
Berikut ini passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Passing grade PPPK 2023 adalah nilai minimum untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK dalam tes seleksi kompetensi.

Sebelum itu, pelamar PPPK 2023 wajib melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Pelamar PPPK 2023 yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Selengkapnya, simak daftar passing grade PPPK 2023 di bawah ini.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Passing Grade PPPK 2023 - Jabatan Fungsional Guru

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023,berikut ini daftar passing grade untuk PPPK guru 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Seleksi Kompetensi Teknis:

- Guru Agama Budha: 180

- Guru Agama Hindu: 180

- Guru Agama Islam: 180

- Guru Agama Katolik: 180

- Guru Agama Kristen: 180

- Guru Kelas: 180

- Guru Penjasorkes: 170

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas