Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wapres Ma'ruf Amin Soroti Sepinya Pasar Tanah Abang: UMKM Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Wakil Presiden KH Maruf Amin menyoroti sepinya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya hal itu sebagai dampak dari perkembangan pasar digital.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin Soroti Sepinya Pasar Tanah Abang: UMKM Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
dok.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin menyoroti sepinya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pasar Tanah Abang yang didominasi pelaku UMKM, kata Maruf Amin, terdampak perkembangan pasar digital.

"Belum lama kita disuguhi fakta menyedihkan, yaitu pasar konvensional, seperti Pasar Tanah Abang tergerus pasar digital. Padahal hampir semua pelakunya di pasar konvesional adalah UMKM," ujar Maruf Amin pada Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Dirinya meminta para pelaku UMKM adaptif terhadap kemajuan zaman, yang ditandai dengan disrupsi di dunia digital.

Menurut Maruf, langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah tergerusnya pasar konvensional oleh platform digital.

"Karenanya harus segera dilakukan langkah penyadaran kepada pelaku usaha khususnya UMKM, untuk menyiapkan diri dan adaptif terhadap dinamika zaman termasuk menghadapi tantangan disrupsi," kata Maruf.

Baca juga: Batal Bakar Baju Bekas Impor, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Kembali Tinjau Pasar Tanah Abang

Berita Rekomendasi

Disrupsi, kata Maruf, menjadi tantangan ekonomi global saat ini.

Saat ini, Maruf mengatakan kemajuan teknologi digital dan informasi jadi pendorong utama ekonomi global.

"Pelaku ekonomi yang tak menyesuaikan diri akan terkena dampak, karena disrupsi ekonomi merupakan keniscayaan yang tak terelakan," pungkas Maruf.

Seperti diketahui, layanan TikTok Shop resmi ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Viral Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Warganet: Sadar, Kita Hidup di Zaman Modern

Penutupan itu dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Sistem Elektronik.

Keputusan ini diambil buntut sepinya pasar konvensional, akibat serbuan barang yang dijual pada Tiktok Shop.

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas