Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Spill Tipis-Tipis Aliran Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah sampai Tiket Pesawat Keluarga SYL

KPK mulai bongkar aliran pungutan di Kementan yang diduga dinikmati SYL Dkk mulai dari perawatan, pengobatan, tiket pesawat, cicilan mobil, dll.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Spill Tipis-Tipis Aliran Pungutan di Kementan: Perawatan Wajah sampai Tiket Pesawat Keluarga SYL
kolase Tribunnews.com
Kolase foto Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. KPK mulai membongkar aliran pungutan di Kementan yang diduga dinikmati SYL Dkk, mulai dari perawatan, pengobatan, tiket pesawat, cicilan mobil hingga ke Partai NasDem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret eks menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya KPK mengklaim temuan uang Rp 13,9 Miliar yang diduga dinikmati SYL dkk adalah bukti awal.

Ternyata kini kemana larinya "uang panas" tersebut mulai jelas.

Ada yang digunakan untuk perawatan wajah, pengobaran, tiket pesawat yang nilainya miliaran rupiah.

Bahkan KPK turut menemukan ada aliran dana ke Partai NasDem sejumlah miliaran rupiah.

    

Keluarga SYL Ikut Menikmati Aliran Dana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran dana terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta.

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut aliran dana dari hasil gratifikasi dan pemerasan itu tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH yaitu untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluar bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) dikutip dari YouTube KPK RI.

Untuk Umroh Pejabat Kementan hingga Mengalur ke Partai NasDem

Selain itu, KPK menyebut hasil pungutan uang tersebut juga digunakan oleh Syahrul, Kasdi, Hatta dan sejumlah pejabat Kementan untuk biaya ibadah umroh.

ahkan, kata Alex, KPK turut menemukan adanya aliran dana ke Partai NasDem sejumlah miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci senilai miliaran rupiah."

"Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana berita SYL untuk Partai NasDem senilai miliaran rupiah," tuturnya.

Cara SYL Keruk Uang

Alex juga membeberkan cara Syahrul memperoleh uang tersebut di mana berawal dari pelantikan Kasdi dan Hatta sebagai pejabat tinggi di Kementan.

Selanjutnya, Kasdi dan Hatta diperintah Syahrul untuk memungut sejumlah uang kepada pejabat eselon I, II hingga sekretaris tiap unit di Kementan.

Alex mengungkapkan Syahrul mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal. 

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta dalam konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta dalam konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023). (YouTube KPK RI)

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerja sama dengan Kementan.

Dia mengungkapkan setelah memperoleh arahan dari Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya untuk memungut sejumlah uang terhadap pejabat di Kementan.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.

Menyusul Kasdi, Syahrul dan Hatta pun ditahan mulai hari ini hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).

Sementara khusus untuk Syahrul, turut dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK Sebut Temuan Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Dkk Jadi Bukti Awal Proses Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut duit korupsi Rp 13,9 miliar yang diduga dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan merupakan bukti awal.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp 30 miĺiar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra beberapa waktu lalu.

"Jumlah sekira Rp13,9 M tersebut merupakan bukti permulaaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda," dia menggarisbawahi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu memastikan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut temuan uang Rp30 miliar dalam proses penyidikan perkara ini.

"Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan kontruksinya tersebut," sebut Ali.

KPK Bakal Beberkan Aliran Uang ke Partai NasDem dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons adanya duit sebesar Rp20 juta masuk ke rekening fraksi Partai NasDem di DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: SYL Ditangkap Paksa KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Adil dan Transparan

Dijelaskan Ali, pengungkapan aliran uang ke partai politik yang menaungi SYL itu bukan tanpa sebab.

Kata Ali, hal itu diperlukan sebagai bentuk transaparansi KPK dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.

"Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," katanya.

NasDem Akui SYL Pernah Transfer Rp 20 Juta ke Rekening Fraksi

Partai NasDem mengakui Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mentransfer Rp20 juta ke rekening fraksi NasDem DPR RI.

Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus dugaan adanya aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke NasDem.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan SYL memberikan uang tersebut kepada NasDem.

"Selebihnya silahkan tanya ke Sahroni bendahara fraksi

Uang yang Diberikan SYL Ternyata untuk Bantuan Bencana Alam, NasDem Tak Tahu dari Hasil Korupsi

Aliran uang yang diberikan Eks Menteri Pertanian (Mentan) yang juga kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada fraksi NasDem DPR RI ternyata untuk bantuan bencana alam.

Demikian disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Dia juga membenarkan uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Sahroni mengaku NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Kepala PPATK Temui Jokowi di Istana, Lapor Soal SYL

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (12/10/2023).

Usai pertemuan Ivan mengatakan dirinya bertemu Presiden untuk melaporkan rencana kegiatan sidang financial action task force Pada tanggal 23-28 Oktober.

"Saya arahan-arahan dari beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok," katanya.

Sidang tersebut kata dia dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF). F

ATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

"Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," katanya.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pegawai KPK yang Mangkir Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL

Selain itu kata Ivan dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, ia melaporkan beberapa tugas dan kasus yang ditangani PPATK.

"Saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan yah tugas fungsi kami," katanya.

Namun Ivan tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.

Ia hanya mengatakan kasus yang dilaporkan merupakan yang sedang ramai sekarang ini. Termasuk, soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya yang berkembang sekarang lah," katanya.

"(SYL) Iya semua ya," pungkasnya.

KPK Tetapkan SYL Tersangka

Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama.
KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas