Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos

Simak cara mengajukan sanggahan pada saat seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara online, lengkap dengan penyebab kegagalan peserta tidak lolos seleksi.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos
Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023
Masa Sanggah CPNS 2023 - Simak cara mengajukan sanggahan pada saat seleksi CPNS dan PPPK 2023 secara online, lengkap dengan penyebab kegagalan peserta tidak lolos seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melakukan sanggahan pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pada hari ini (15/10/2023), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan segera diumumkan.

Bagi peserta yang lolos, dapat melanjutnya ke tahap seleksi berikutnya.

Sementara untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos, masih bisa melakukan sanggahan.

Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.

Baca juga: Diumumkan Mulai Hari Ini, Apa Itu Seleksi Administrasi CPNS 2023?

Masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

Sanggahan nantinya akan diverifikasi kembali dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi.

Berita Rekomendasi

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan akan diterima jika dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.

Baca juga: Di Mana Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023? Beserta Cara Ceknya di Laman SSCASN

Cara Mengajukan Sanggahan

- Pertama login ke https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian login dengan NIK dan password 

- Peserta pendaftaran kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah dan mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung

- Pelamar melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftarannya.

Baca juga: Daftar Link Alternatif untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Selain SSCASN

Penyebab Peserta Tidak Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Dikutip dari sscasn.bkn.go.id

- Data peserta tidak sesuai atau tidak ditemukan di laman akun SSCASN 2023.

- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.

- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Kapan Masa Sanggah CPNS 2023? Berikut Cara Ajukan Sanggah jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

Masa sanggah: 23-25 November 2023

Jawab sanggah: 23-27 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 - 4 November 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 - 8 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November - 4 Desember 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November - 6 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November - 9 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 6 - 15 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas