Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Link Alternatif untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Selain SSCASN

Selain SSCASN, pelamar dapat memantau link alternatif untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang diumumkan pada Minggu hari ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar Link Alternatif untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Selain SSCASN
ISTIMEWA
Selain SSCASN, pelamar dapat memantau link alternatif untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang diumumkan pada Minggu hari ini. 

- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.

Hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 ditandai dengan kode MS dan TMS.

MS merujuk pada keterangan Memenuhi Syarat, yang artinya pelamar lolos seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, di halaman Resume Pendaftaran, akan tampil keterangan bertuliskan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Sementara TMS adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, pelamar tidak lolos seleksi administrasi.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

BERITA TERKAIT

Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar.

Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas