Viral, Fortuner Diduga Berpelat Dinas Polri Ancam Pengendara dengan Besi karena Tak Diberi Jalan
Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo.
Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tak diberi jalur," tulis akun @lowslow.indonesia dikutip, Senin (16/10/2023).
Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri 5727-00. Namun hingga kekinian belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut.
Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.
Dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Belum ada laporannya," kata Jhoni kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengklaim pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut.
"Baru kami telusuri terkait hal tersebut," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.