DPR Serukan Pengurangan Impor Sea Food dari Jepang Demi Jaga Rakyat dari Zat Radiokatif
Produk sea food Jepang yang masuk Indonesia harus diperiksa ketat Jepang dan pemerintah harus bertindak tegas
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Jepang membuang limbah radioaktif PLTN Fukushima disikapi tegas oleh Komisi VI DPR RI.
Anggota komisi itu mendesak pemerintah mengurangi impor sea food dari Jepang.
Produk sea food Jepang yang masuk Indonesia harus diperiksa ketat.
Jepang harus menanggung penuh biaya pemeriksaan yang bertujuan memastikan keselamatan rakyat Indonesia itu.
Desakan itu disampaikan dua anggota Komisi VI DPR yakni Elly Rachmat Yasin dan Muhammad Husein Fadlulloh.
Mereka menyebut, pemerintah harus tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLT Fukushima itu.
Elly menegaskan, Indonesia perlu menekan Jepang agar bertanggung jawab atas pemeriksaan keamanan pangan itu.
Baca juga: Jepang Siap Adakan Pembicaraan dengan Iran Terkait Perang Hamas-Israel
"Jepang selama ini menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia. Disebutnya, produk perikanan kita di bawah standar sehingga mengelami kendala masuk ke Jepang. Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya," tutur yang anggota Fraksi PPP itu.
Ia mengatakan, Indonesia perlu bereaksi pada Jepang.
"Saya minta menteri Perdagangan Indonesia mengurangi impor seafood asal Jepang. Juga mendesak pemerintah memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang, karena kecerobohan Jepang ini sungguh mengkhawatirkan," tegas legislator dari Dapil Kabupaten Bogor atau Jawa Barat V itu.
Sementara Muhammad Hussein mengingatkan, ekspor sea food salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor sea food ke Indonesia pada 2022.
Karena itu, pemeriksaan sea food impor dari Jepang wajib dilakukan "Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata dia.
Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran. "Saya mendukung penegakan aturan internasional. Termasuk masalah ini," ujarnya.
Kecaman Dunia
Elly mengatakan, dunia kini mengecam Jepang yang buang limbah nuklir ke laut. Meski beberapa kalangan menganggap aman, banyak kalangan lain mengkhawatirkan dampak jangka panjannga.
"Limbah nuklir memang bikin pusing dunia. Pembuangan limbah radioaktif yang aman hingga saat ini masih diperdebatkan. Kini Jepang justru membuang limbahan PLTN Fukushima ke lautan Pasifik," tegasnya.
Ia menegaskan, siapa pun yang mendapatkan keuntungan dari industri nuklir harus bertanggung jawab atas olahan limbahnya.
"Karenanya, sepatutnya Jepang menghadapi reaksi penolakan masyarakat internasional atas tindakan cerobohnya. Bagaimanapun juga air limbah dimaksud telah terkontaminasi radioaktif, yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.