Sejarah Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 17 Oktober, Berikut Tema Peringatannya
Simak inilah sejarah dan tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional yang diperingati setiap tanggal 17 Oktober.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah dan tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional Tahun 2023.
Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional diperingati setiap tanggal 17 Oktober.
Tahun ini, peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional jatuh pada hari ini, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem, Masyarakat Pesisir Perlu Diberdayakan
Tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 2023
Dikutip dari un.org, tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 2023 yakni "Decent Work and Social Protection: Putting dignity in practice for all".
Artinya, "Pekerjaan Layak dan Perlindungan Sosial: Menerapkan martabat bagi semua orang".
Tema tahun ini diperuntukkan bagi mereka yang terjebak dalam kemiskinan ekstrem, yang sering kali bekerja dalam waktu yang lama dan melelahkan dalam kondisi yang berbahaya dan tidak diatur, namun masih belum mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menghidupi diri mereka sendiri dan keluarga.
Selain itu, tema ini juga menyerukan akses universal terhadap pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial sebagai sarana untuk menjunjung tinggi martabat manusia, dan menekankan bahwa pekerjaan yang layak harus memberdayakan masyarakat, memberikan upah yang adil dan kondisi kerja yang aman.
Adapun tujuan paling utama peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 2023 adalah untuk menghilangkan kemiskinan sepenuhnya dengan menciptakan kondisi bagi setiap orang untuk hidup bermartabat.
Sejarah Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
Melansir laman unesco.org, Peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional bermula pada tanggal 17 Oktober 1987.
Baca juga: Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun Signifikan di Maret 2023
Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro di Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, untuk menghormati korban kemiskinan ekstrem, kekerasan dan kelaparan.
Mereka mengatakan bahwa kemiskinan termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan bahwa masyarakat perlu bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati.
Sejak itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, kepercayaan dan asal usul sosial berkumpul setiap tahun pada tanggal 17 Oktober untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap masyarakat miskin.
Melalui Resolusi 47/196 yang diadopsi pada tanggal 22 Desember 1992, Majelis Umum PBB menetapkan setiap tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia