Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023, Diumumkan Pukul 18.18 WIB

Simak cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023. Diumumkan hari ini, Rabu (18/10/2023) pukul 18.18 WIB.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023, Diumumkan Pukul 18.18 WIB
Instagram @biropegkejaksaan
Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023. Akan diumumkan hari ini Rabu (18/10/2023) pukul 18.18 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 diumumkan pada hari ini, Rabu (18/10/2023) pukul 18.18 WIB.

Peserta dapat melihat pengumuman administrasi CPNS Kejaksaan 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.

Selain dari laman SSCASN, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 juga dapat dilihat melalui link ini.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi CPNS Kejaksaan 2023 dan bukan dari kesalahan peserta, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS Kejakasaan 2023 dibuka mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BIN 2023

Untuk mengetahui lulus dan tidaknya, simak cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 berikut ini:

Berita Rekomendasi

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas