Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 dimulai pada Kamis (19/10/2023) hari ini. Ini cara mengajukan sanggahan disertai dengan alasan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat
ISTIMEWA
Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 dimulai pada Kamis (19/10/2023) hari ini. Ini cara mengajukan sanggahan disertai dengan alasan 

Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus tentang bagaimana cara menulis alasan sanggah yang tepat.

Hanya saja, pelamar perlu memakai bahasa yang baik dan sopan.

Selain itu, penyusunan kalimat sanggah disesuai dengan alasan mengapa pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi.

Merangkum dari berbagai sumber, inilah contoh kalimat alasan sanggah yang tepat:

1. Alasan TMS: Tidak lolos seleksi administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan.

Misalnya angka 9 terbaca 6 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih tim verifikator atas hasil seleksi administrasinya.

Berita Rekomendasi

Namun dengan hormat, mohon dicek kembali KTP atau dokumen yang saya unggah.

Saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan karena tahun lahir saya adalah 1989, bukan 1986.

2. Alasan TMS: Tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa lamaran saya.

Namun mohon untuk dicek kembali karena kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan.

3. Alasan TMS: Tidak lulus administrasi CPNS 2023 karena format surat pernyataan tidak sesuai.

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih sebelumnya untuk tim verifikator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas