Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 dimulai pada Kamis (19/10/2023) hari ini. Ini cara mengajukan sanggahan disertai dengan alasan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat
ISTIMEWA
Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 dimulai pada Kamis (19/10/2023) hari ini. Ini cara mengajukan sanggahan disertai dengan alasan 

Sebelumnya, saya meminta maaf atas kelalaian saya karena tidak membaca secara teliti poin per poin.

Namun saya harap tim verifikator tetap meluluskan berkas ini.

Sebab berkas yang saya unggah sudah didukung dengan berkas-berkas lainnya, sedangkan kesalahannya hanya ada di satu poin saja.

Besar harapan saya agar berkas ini dapat diterima.

4. Alasan TMS: KTP atau Identitas Kependudukan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Sebelumnya, terima kasih kepada tim verifikator yang sudah memeriksa lamaran dan saya menghormati hasil seleksi administrasi.

Namun dengan hormat, saya ingin menyatakan, KTP yang saya unggah merupakan dokumen asli dan sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Mohon untuk dicek kembali. Terima kasih.

5. Alasan TMS: Scan ijazah buram atau tidak terbaca.

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih bapak/ibu verifikator yang memeriksa seluruh berkas saya.

Mohon maaf sebelumnya, saya sudah mengunggah file scan asli ijazah dalam format PDF dan ukuran yang sesuai.

Ketika saya cek, dokumen tersebut sudah benar, jelas, dan tidak buram.

Saya mohon bapak/ibu verifikator untuk mengecek ulang dokumen tersebut.

Saya berharap sekiranya bapak/ibu verifikator tetap meloloskan berkas administrasi saya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (KompasTV/TribunSumsel.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas