Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya

Simak cara mengajukan sanggahan CPNS Kemenkumham 2023. Dibuka mulai 19-21 Oktober 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya
Instagram @kemenkumhamri
Cara ajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023. Simak jadwal lengkap hingga ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengajukan sanggahan bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2023.

Sanggahan dapat diajukan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) syarat administrasi namun bukan dari kesalahan peserta.

Diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023 telah diumumkan pada Rabu (18/10/2023).

Peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id dan casn.kemenkumham.go.id.

Sementara untuk sanggahan dapat diajukan mulai 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id pada akun masing-masing peserta.

Adapun cara mengajukan sanggahan CPNS Kemenkumham 2023 yakni sebagai berikut:

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Disertai Alasan Sanggah yang Tepat

Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023

Rekomendasi Untuk Anda

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS 2023.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pilih tombol ajukan sanggah

5. Isi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

6. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca juga: Daftar Nama Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023, Ini Cara Ceknya

Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas