Cara Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023, Simak Jadwal Lengkapnya
Simak cara mengajukan sanggahan CPNS Kemenkumham 2023. Dibuka mulai 19-21 Oktober 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ketentuan Pengajuan Sanggah bagi CPNS 2023
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021 menjelaskan bahwa instansi pemerintah akan menyampaikan alasan yang jelas pada hasil seleksi administrasi yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos.
Sehingga pada tanggal masa sanggah yang telah ditentukan, peserta dapat melakukan sanggahan atau menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi administrasinya.
Adapun ketentuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS yakni sebagai berikut:
1. Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023