Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Syarat Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Dibuka Hari Ini

Simak syarat dan cara mengajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Dibuka Hari Ini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 resmi dibuka selama tiga hari, dimulai pada 19 hingga 21 Oktober 2023. Sementara pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 22-28 Oktober 2023. 

- Sanggahan hanya dapat diajukan satu kali

- Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

- Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya

- Pelamar tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah jika sudah menyadari kesalahannya karena tidak akan mengubah hasil verifikasi

- Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya

- Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya

- Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja

Rekomendasi Untuk Anda

- Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem tidak akan diterima

- Masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki atau mengganti dokumen yang sudah diunggah di SSCASN.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023:

- Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem

- Klik opsi 'Ajukan Sanggah'

- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah

- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen

- Masukkan alasan sanggah

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas