Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminiastrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Syaratnya, Besok Terakhir

Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah bagi rekruitmen CPNS-PPPK 2023, simak juga batas waktunya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminiastrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Syaratnya, Besok Terakhir
Freepik
ilustrasi cpns. Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah bagi rekruitmen CPNS-PPPK 2023, simak juga batas waktunya. 

- Penjadwalan SKD CPNS 1 sampai dengan 4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5 sampai dengan 8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS 9 sampai dengan 18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 sampai dengan 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 sampai dengan 22 November 2023

- Masa Sanggah 23 sampai dengan 25 November 2023

- Jawab Sanggah 23 sampai dengan 27 November 2023

Berita Rekomendasi

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 sampai dengan 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 27 sampai dengan 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 sampai dengan 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3 sampai dengan 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 sampai dengan 8 Desember 2023

- Penarikan data final 9 sampai dengan 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 sampai dengan 12 Desember 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas