Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Ajukan Sanggah bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Syarat ajukan sanggah untuk pelamar CPNS atau PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Ajukan Sanggah bagi Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
freepik.com
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah diumumkan, berikut syarat ajukan sanggah bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. 

9. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelolosan, maka sanggahan selain dari sistem tidak akan diterima.

10. Masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki atau mengganti dokumen yang sudah diunggah di SSCASN.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2023, Terdapat 856 Pelamar yang Dinyatakan Lolos

Pengajuan Sanggah

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau TMS, dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah keputusan dari pihak panitia.

Pengajuan sanggahan hanya bisa dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Formulir sanggah CPNS 2023
Formulir sanggah CPNS 2023 (BKN)

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Cara Sanggah

Berikut cara pengajuan sanggah bagi pelamar yang diyatakan tidak lolos atau TMS

Cara Mengajukan Sanggah

- Setelah masuk ke akun portal yang memunculkan keterangan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem.

- Klik opsi 'Ajukan Sanggah'.

Berita Rekomendasi

- Muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi alasan tidak lolos.

- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen yang kurang.

- Masukkan alasan sanggah dan dokumen baru bila diperlukan.

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'.

- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran.

- Klik 'Iya' setelah muncul pertanyaan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan.

- Selanjutnya akan muncul informasi 'Pengajuan sanggah berhasil'.

Catatan: jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan. 'Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas'.

Barulah pelamar bisa melakukan 'Cetak kartu digital'.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas