VIDEO Mahfud MD Larang Pegawai Kemenko Polhukam Terlibat Politik Praktis: Cawapres Itu Urusan Saya
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melarang jajarannya untuk terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melarang jajarannya untuk terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
Larangan itu disampaikan Mahfud, sehari setelah dirinya resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo.
Ia pun mengimbau agar jajarannya bersikap netral dalam pesta demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan arahan apel pagi kepada seluruh pejabat utama dan pegawai Kemenko Polhukam di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. "
"Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa."
"Tidak usah ikut-ikut urusan politik."
"Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/10/2023).
"Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah."
"Tapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain," sambung dia.
Mahfud melarang mereka untuk mengikuti kampanye atau membuat barisan mendukung atau menolak dirinya.
Ia pun mengatakan akan menyampaikan hal serupa kepada semua aparat institusi pemerintahan.
"Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menko Polhukam atau menolak Menko Polhukam, itu soal lain."
"Urusan Cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menko Polhukam," kata dia.
"Oleh sebab itu, tugas-tugas yang selama ini saudara lakukan sudah dengan baik, itu diteruskan."
"Harus netral."
"Ini juga akan saya sampaikan kepada semua aparat dan institusi pemerintah, agar pemilu berjalan netral," sambung dia.
Mahfud mengatakan politik yang harus dikembangkan Kemenko Polhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, serta politik ideologis
Hal tersebut, kata dia, harus dikembangkan agar ideologi Pancasila kuat tertancap di negara ini.
Konstitusi UUD 1945 dan seluruh perangkat hukumnya, lanjut dia, harus ditegakkan dengan disiplin.
"Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia."
"Tidak boleh ikut politik elektoral, dengan menggunakan simbol-simbol Menko Polhukam."
"Politik kita politik kebangsaan, politik elektoralnya itu urusan saya di luar kantor," kata Mahfud.
"Sehingga, jangan sampai nanti berita ‘Oh Menko Polhukam, Kemenko Polhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’, baik untuk pemilihan presiden, maupun untuk pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah," kata Mahfud.(Tribunnews.com/Gita Irawan)