Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian soal ucapan 'bajingan tolol' Rocky Gerung dari penyelidikan ke tahap penyi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.

Tanggapan Jokowi

Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas