Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian soal ucapan 'bajingan tolol' Rocky Gerung dari penyelidikan ke tahap penyi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
![Kasus Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengamat-politik-rocky-gerung-selesaiv.jpg)
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.
Tanggapan Jokowi
Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.
Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.
"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.