Aplikasi Digital Bantu Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu
Perlunya menggandeng sejumlah stakeholder dalam kolaborasi meredam peredar berita hoaks pemilu 2014.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi untuk menangkal hoaks dan hate speech bernama Peta Indonesia Literasi Politik, Tangkal Hoax dan Hate Speech di Indonesia dicatatkan ke Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Ditjen HAKI Kemenkumham RI, inovasi berupa aplikasi tangkal hoaks dan hate speech karya Susianah ini terdaftar dengan nomor register JID2023087383 dengan kode kelas 41.
"Inovasi anak bangsa ini memiliki manfaat besar dalam upaya mewujudkan Pemilu Damai 2024. Dalam aplikasi ini menyediakan fasilitas pelatihan secara daring dan luring, yakni pelatihan tentang literasi digital, politik dan gerakan nasionalisme mewujudkan Pemilu Damai 2024," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pencinta Tanah Air Indonesia (Petanesia), Eko Priyono, melalui keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).
Aplikasi karya Susianah yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP Petanesia ini dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan kasus hoaks dan hate speech.
Selain itu juga disediakan kanal untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kasus hoaks.
"Kanal tersebut terhubung dengan laman Kementerian Komunikasi dan Informasi RI," ujar Eko.
Eko menjelaskan organisasi Petanesia memberikan layanan tangkal hoaks dan hate speech di Indonesia.
Seperti diketahui, Susianah adalah anggota Muslimat NU yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Nasional, Wakil Ketua LKK PBNU Periode 2015-2022 dan Wakil Ketua Umum DPP Pencinta Tanah Air Indonesia (Petanesia) di bawah binaan Maulana Habib Luthfi bin Yahya.
Bawaslu Gandeng Kominfo dan Platform Media Sosial
Sebelumnya, guna memitigasi hal itu tidak terulang kembali, Bawaslu RI menggandeng sejumlah stakeholder dalam kolaborasi meredam peredar berita hoaks pemilu 2014.
"Kami berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), platform media sosial, media massa, dan content creator serta juga membentuk gugus tugas kampanye bersama KPI, KPU dan Dewan Pers,” ujar Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda.
Herwyn mengimbau agar semua elemen masyarakat dan semua elemen terkait bergandengan tangan mengawasi setiap tahapan pemilu 2024.
Pihaknya memprediksi, puncak peredaran berita hoaks akan muncul di masa kampanye pemilu, yakni dua bulan sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.