Aplikasi Digital Bantu Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu
Perlunya menggandeng sejumlah stakeholder dalam kolaborasi meredam peredar berita hoaks pemilu 2014.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
"Bahkan nanti bisa juga penyebaran berita hoaks dilakukan agar masyarakat menolak hasil pemilu,” ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan media monitoring dan mempublikasikan informasi edukasi kepemiluan secara masif untuk meredam maraknya peredaran hoaks yang diprediksi akan semakin meningkat jelang hari H pemilihan 14 Februari 2024.
Baca juga: Menkominfo Bentuk Satgas BAKTI Kominfo untuk Percepat Penyelesaian BTS 4G
KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers diketahui telah membentuk gugus tugas pengawasan konten media sosial untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama selama tahapan pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berharap gugus tugas tersebut mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.
"Gugus tugas dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ucap Bagja.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyambut baik dorongan Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoaks dan disinformasi bersama-sama. Menurutnya, hal ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.
"Soal mekanisme yang cepat, harus take down jika ada (konten) yang kurang baik. Intinya kita harus sepakati, kalo ada konten begitu, langsung saja putuskan dalam waktu tertentu," kata Budi Arie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.