Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Sanggah CPNS Setjen DPR RI 2023 Terakhir Hari Ini, Simak Caranya

Tahapan masa sanggah bagi pendaftar CPNS Setjen DPR RI berakhir hari ini, Senin 23 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Masa Sanggah CPNS Setjen DPR RI 2023 Terakhir Hari Ini, Simak Caranya
DPR
Masa Sanggah CPNS Setjen DPR RI 2023 Terakhir Hari Ini, Simak Caranya 

Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.

Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

BERITA REKOMENDASI

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas