Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Selain Firli Polda Metro juga Periksa Staf Pusdatin Kemenkes
Penyidik memeriksa staf Pusdatin Kemenkes di Polda Metro Jaya selain memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada hari ini, Selasa (24/10/2023), penyidik juga memeriksa staf Pusdatin Kemenkes di Polda Metro Jaya selain memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Simanjuntak menyebut, Staf Pusdatin Kemenkes RI diminta hadir menemui penyidik di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
"Di Polda Metro Jaya ada agenda pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes RI," kata Ade dalam keterangannya Selasa (24/10/2023).
Ade belum bersedia membeberkan secara gamblang korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes RI dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Dia beralasan, hal itu termasuk materi penyidikan.
"Yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," ucap Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Baca juga: Bukan di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Naik Penyidikan
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.