Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Kabulkan Permintaan Firli Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sebelumnya, Firli menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan SYL, namun menolak diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK, di gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Firli menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan SYL, namun menolak diperiksadi gedung Mapolda Metro Jaya.
Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut hari ini, Selasa (24/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari pimpinan KPK pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.
"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, hari ini.
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," lanjutnya.
Menurut Ade Safri, pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri atas permintaan dari Firli sendiri. "Betul (atas permintaan Firli Bahuri)," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Ade Safri mengatakan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi pada Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca juga: Tak Mau di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri
Kendati demikian, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli merupakan penyidik gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Hanya tempat pemeriksaannya saja (yang pindah, bukan dilimpahkan ke Bareskrim Polri)," kata dia.
Baca juga: Firli Dipanggil Ulang Polda Metro Jaya, MAKI: Kalau Merasa Tidak Salah, Ya Datang
Ade Safri menuturkan, pemeriksaan di Bareskrim Polri dilakukan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB. "Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Laporan reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota