Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Terdapat Materi TWK, TIU, dan TKP

Simak nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Terdapat Materi TWK, TIU, dan TKP
Freepik
ilustrasi passing grade - Simak nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 

TRIBUNNEWS.COM - Simak nilai ambang batas dan materi pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

Tes SKD CPNS dijadwalkan mulai tanggal 9-18 November 2023.

Tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga materi, yakni:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

- Tes Karateristik Pribadi (TKP)

Baca juga: Link Cek Hasil Pasca Masa Sanggah CPNS 2023, Klik Laman sscasn.bkn.go.id

Setiap materi tes memiliki nilai ambang batas atau passing grade tersendiri.

Berita Rekomendasi

Nilai ambang batas akan digunakan sebagai acuan nilai kelolosan tes SKD bagi pelamar CPNS 2023.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

Lantas, berapa nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023?

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.

Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.

Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.

Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.

Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.

3. Tes Karateristik Pribadi (TKP)

Yang terakhir terdapat tes TKP dengan jumlah soal 45.

Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.

Baca juga: Contoh Soal TWK SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Selain itu terdapat juga nilai ambang batas peserta khusus:

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas