PDIP Gugat Perdata Ade Armando Rp200 M, Berikut Duduk Perkara yang Bermula dari Video di Youtube
Politisi PSI itu digugat atas unggahan videonya yang dinilai merugikan partai bergambar banteng moncong putih itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
Dalam narasi di atas Tergugat mengamini bahwa langkah Kaesang yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seolah-olah menimbulkan kegoncangan di internal PDI Perjuangan, padahal dalam kenyataannya isu tersebut tidaklah benar.
⦁ Bahwa pada menit 2 detik 39, Tergugat mengatakan: “Lalu ada sosok Ayang Bebeb yang merujuk pada Megawati, yang ketiga adalah Huzztho yang merujuk pada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, keempat ada si Petugas Partai yang adalah Ganjar Pranowo, kelima Bebeb Kumis yang adalah Budi Gunawan Ketua BIN yang terkenal dekat dengan Megawati. Selain itu ada pula beberapa kode, pertama Teuku Umar yaitu tempat kediaman Megawati.”
Dalam narasi di atas Tergugat kembali memberikan opini-opini yang tentu saja sangat merugikan PDI Perjuangan !!
⦁ Bahwa pada menit 3 detik 16, Tergugat mengatakan:
“Menurut video ini, video bergabungnya Kaesang ke PSI itu menimbulkan gempa lokal di PDIP. Pada 21 September, Megawati memanggil semua tokoh PDIP ke Teuku Umar. Megawati marah besar, karena Kaesang masuk ke PSI. Megawati marah ke Hasto, Megawati sampai gebrak meja di depan Hasto yang digambarkan di video itu sebagai Sekjen cengeng.
Ganjar juga kena marah, Megawati marah-marah sampai menunjuk-nunjuk Ganjar pakai tongkat Sakti. Megawati marah karena elektabilitas Ganjar makin anjlok, walau sudah menggunakan survei. Para bohir, alias para penyandang dana sudah mulai mundur. Padahal mereka sudah menggunakan Operasi media pencapresan yang didanai Badan Intelijen Negara. Gempa lokal ini membuat Ketua BIN Budi Gunawan mencari cara untuk memenangkan Ganjar, ini dilakukan agar Megawati tidak ngamuk-ngamuk lagi.”
Dalam narasi yang dibuat Tergugat tersebut Tergugat tidak henti-hentinya menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan dan pihak lain yang merupakan kader-kader terbaik Penggugat.
Diketahui dalam kalimat tersebut pula Tergugat berkali-kali mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Marah-Marah, yang pada kenyataannya hal-hal yang dimaksud oleh Tergugat tersebut sama sekali tidak pernah terjadi!
Penjelasan Ade Armando
Terpisah, Ade Armando mengatakan dalam video yang dipermasalahkan PDIP itu, dia bermaksud meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati.
Namun, dalam keterangan Ade, PDIP merasa elektabilitas dirugikan.
Berikut Catatan Ade Armando yang kami kutip utuh.
Pagiiii. Maaf, share informasi tentang saya. Supaya temen2 80 tidak memperoleh crita ini dari tangan kedua.
Saya mau mengabari digugat perdata lebih dari Dua Ratus Miliar Rupiah oleh PDIP Perjuangan.
PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor.