Kapan Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023? Simak Jadwal dan Nilai Ambang Batasnya
Tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakanpada 9-18 November 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan, terdapat juga nilai ambang batas dan jadwal CPNS 2023
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
3. Tes Karateristik Pribadi (TKP)
Yang terakhir terdapat tes TKP dengan jumlah soal 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Baca juga: 45 Latihan Soal SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP Beserta Kunci Jawaban
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Selain itu, terdapat juga nilai ambang batas peserta khusus:
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan cumlaude dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023 khusus lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.