Sejumlah Pejabat Tinggi Tak Hadir, Istana Akui Pelantikan Mentan dan KSAD Dilakukan Mendadak
Sejumlah pemimpin lembaga negara tidak hadir pada saat pelantikan pejabat negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pemimpin lembaga negara tidak hadir pada saat pelantikan pejabat negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman dan lainnya tidak tampak pada acara tersebut.
Seperti diketahui tiga pejabat negara yang dilantik pagi tadi adalah Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, Letjen TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, dan Sulaiman sebagai Dubes RI untuk Argentina.
Pelantikan itu hanya dihadiri oleh tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menkoplhukam Mahfud MD, Menseskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, dan satu Wakil Menteri yakni Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.
Selain itu dihadiri oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAU Marsekal Fadjar Prasetio, KSAL Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Darat.
Baca juga: 5 Kali Dipanggil Jokowi ke Istana, Ini Kelebihan Amran Sulaiman Sehingga Dipilih Jadi Mentan
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sedikitnya pejabat yang hadir dalam pelantikan tersebut karena acara digelar secara mendadak.
"Ya ini kan mendadak dan ini apalagi DPR, MPR kan sudah reses," katanya.
Beberapa pimpinan lembaga negara kata dia, sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa hadir.
"Jadi memang beberapa pimpinan lembaga di luar kota," katanya.
Sementara itu terkait dengan kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali akan melakukan reshuffle, ia tidak menjawabnya.
Menurut politikus PDIP tersebut, reshuffle kabinet merupakan ranah kewenangan Presiden.
"Itu kewenangan Presiden," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.