Butuh Sosok Pengawas, Mentan Amran Minta KPK Kembali Berkantor di Kementan
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
Guna mewujudkan hal itu, Mentan Amran meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan segera berkoordinasi dengan KPK.
Ketika masih menjabat sebagai Mentan pada periode 2014-2019, Amran juga pernah menempatkan beberapa pegawai KPK agar berkantor di Kementan.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Kembali Amran Sulaiman Sebagai Menteri Pertanian
Tujuan KPK berkantor di Kementan, kata Amran, ialah untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian.
"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," ujar Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Jakarta, Kamis (26/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Amran berpendapat, pengawasan KPK dibutuhkan supaya tak ada lagi pegawai Kementan yang terjerat tindak pidana.
Ia menginginkan Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapatkan kepercayaan publik.
"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian," sambung pria berusia 55 tahun itu.
"Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," ujarnya.
Sebagai informasi, Amran merupakan Mentan yang baru saja dilantik untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi di Kementan.

Amran dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10) pukul 09.00 WIB
Ia mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Takdir Tak Pernah Tertukar
Selepas dilantik sebagai Mentan, Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa takdir tak pernah tertukar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.