Pengacara Sebut Pertemuan Firli dengan SYL di Lapangan Badminton Bahas Minyak Goreng Langka
Pengacara Firli mengatakan pertemuan kliennya dengan SYL membahas soal minyak goreng langka dan bukan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan pertemuan kliennya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat membahas tentang minyak goreng langka.
Hal ini disampaikannya saat penggeledahan rumah Firli oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Ian mengungkapkan pertemuan tersebut direncanakan oleh Syahrul dan bukannya oleh Firli.
"Jadi posisi Pak SYL selaku menteri. Dia yang mendatangi Pak Firli itu. Waktu itu pembahasannya terkait dengan kelangkaan minyak goreng," katanya dikutip dari YouTube Tribunnews.
Baca juga: Tak Tercantum di LHKPN, Kediaman Firli di Kertanegara Diklaim Rumah Sewaan
Dengan klaimnya tersebut, Ian menegaskan pertemuan antara Firli dan SYL bukan membahas terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Betul (pertemuan dengan SYL) diakui oleh beliau (Firli). Tapi pada saat itu, posisi Pak SYL statusnya bukan sebagai tersangka atau penyidikan oleh KPK."
"Jadi klir ya. Itu bisa dibuktikan dengan adanya nota dinas," jelasnya.
Ian juga menjelaskan pertemuan Firli dengan SYL terjadi pada 22 Maret 2022.
Sedangkan, sambungnya, SYL baru disidik oleh KPK pada Januari 2023.
Sehingga, Ian kembali menegaskan pertemuan Firli dengan SYL tidak berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh KPK.
"Bahwa foto itu tidak menunjukkan ada sesuatu pembicaraan dengan perkara dengan Pak SYL," tuturnya.
Firli Turut Akui Pertemuan dengan SYL di Lapangan Badminton
Sebelumnya, Firli juga mengakui adanya pertemuan dengan SYL di lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Pengakuan ini disampaikannya kepada penyidik ketika dirinya diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) lalu.