Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, Dibacakan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang dapat dibacakan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, Dibacakan pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023
Kemenpora
Ketentuan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 - Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang dapat dibacakan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang dapat dibacakan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, pembacaan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 termasuk ketentuan di dalamnya.

Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 akan diperingati dan laksanakan secara serentak pada Sabtu (28/10/2023).

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 ini, mengangkat tema "Bersama Majukan Indonesia".

Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, dilakukan setelah dibacakannya teks pembukaan UUD 1945.

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 pada Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 ini telah dibagikan melalui laman resmi kemenpora.go.id.

Baca juga: Isi Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Melalui Kongres Pemuda Kedua

Berikut isi teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 pada Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, mengutip pedoman resminya.

Berita Rekomendasi

Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928

POETOSESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA

Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkompoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja:

Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan PeladjarPeladjar Indonesia;

Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta;

Sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi

Sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;

Kerapatan laloe mengambil poetoesan:

PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.

KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelanperkoempoelan kebangsaan Indonesia;

Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja:

Kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean;

dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 (Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023.)

Baca juga: Contoh Teks Doa Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 untuk Upacara Bendera

Ketentuan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2023

Menyambut Hari Sumpah Pemuda 2023, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merilis ketentuan upacara bendera Sumpah Pemuda.

a. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana

b. Hari, Tanggal : Sabtu, 28 Oktober 2023

Baca juga: Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023, Lengkap dengan Maknanya

c. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai

d. Tempat : Lokasi masing-masing

e. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten, Kota Dan Provinsi, Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
Catatan:

1. Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

2. Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.

Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh Pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.

Di luar negeri dilaksanakan oleh masing- masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Baca juga: 20 Quotes Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 dari Tokoh Dunia, Ada Soekarno dan Mohammad Hatta

3. Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora.

Tingkat Provinsi/ kabupaten/Kota/Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/Bupati/ Walikota/Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/ lembaga pendidikan/ lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.

Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.

4. Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dibacakan oleh Pembina/Inspektur Upacara.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas