Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Disertai Tahapan dan Cara Daftarnya

Berikut jadwal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, lengkap dengan tahapan seleksi dan cara mendaftarnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Disertai Tahapan dan Cara Daftarnya
ppg.kemdikbud.go.id
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 - Berikut jadwal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, lengkap dengan tahapan seleksi dan cara mendaftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Jadwal seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dimulai dengan pendaftaran yang telah dibuka mulai Rabu (25/10/2023).

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 menurut jadwal seleksinya akan ditutup pada 12 November 2023 nanti.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan diumumkan pada 14 November 2023.

Jika peserta dinyatakan lolos, maka dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes substantif yang akan dilaksanakan pada 22-24 November 2023.

Lebih lengkapnya, simak jadwal seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, mengutip surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbudristek), berikut ini.

Baca juga: Bidang Studi atau Jurusan PPG Prajabatan Gelombang 3, Simak Syarat dan Jadwalnya

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Berita Rekomendasi

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober-12 November 2023

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023

3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023

4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22-24 November 2023

5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023

6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023

7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11-22 Desember 2023

8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024

9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6-8 Januari 2024

10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024

11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024

12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024

13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024

Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Dalam mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, peserta yang mendaftar akan melewati tiga tahapan seleksi, yakni:

1. Seleksi Administrasi

Peserta dapat menyerahkan sejumlah berkas persyaratan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tes Substantif

Tahap kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yaitu tes substantif.

Tes tersebut meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Peserta dapat mengikuti tes secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tes Wawancara

Tahap terakhir dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah tes wawanacara.

Tujuan tes ini adalah untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.

Pelaksanaan tes wawanacara akan dilaksanakan secara daring atau online melalui media atau platform virtual meeting.

Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Dibuka, Simak Syarat, Tahapan dan Jadwal Seleksinya

Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Ikuti cara daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, mengutip laman resminya, berikut ini.

1. Pastikan peserta memiliki email dan nomor HP aktif yang tersambung dengan aplikasi WA

2. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id dan klik menu “Daftar PPG Prajabatan

3. Lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”.

4. Setelah masuk, peserta dapat membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

5. Jika sudah, peserta akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.

6. Klik tautan yang dibagikan dalam email untuk melanjutkan proses pendaftaran.

7. Masukan beberapa data diri yang diminta:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nama,
  • Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

8. Jika pembuatan akun berhasil, maka calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

9. Peserta dapat melanjutkan pendaftaran dengan login di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password.

10. Isilah sejumlah data yang dibutuhkan:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Esai;

f. Mengunggah berkas dokumen antara lain:

Baca juga: Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka sampai 12 November 2023

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru dengan ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

11. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.

12. Jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

13. Setelah membayar biaya pendataran, peserta dapat mengikuti tes substantif, jika semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas