Nurul Ghufron Bantah Ketua KPK Firli Bahuri Punya Safe House
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bahwasanya Ketua KPK Firli Bahuri memiliki safe house.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bahwasanya Ketua KPK Firli Bahuri memiliki safe house.
Adapun rumah yang disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah itu pun telah digeledah penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023) kemarin.
"Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki safe House. Tapi sekarang, sudah dua periode ini, sejak periode keempat dan kelima, tidak lagi memiliki safe house. Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe House KPK itu tidak benar," kata Ghufron di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron pada hari diklarifikasi Dewas KPK. Dia diklarifikasi terkait dua hal.
Yang pertama perihal pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yang kedua terkait dugaan pemerasan.
Ketika ditanya apakah rumah di Kertanegara kepunyaan Firli Bahuri, Ghufron mengaku tidak tahu.
Dia hanya menegaskan bahwa pimpinan KPK yang sekarang tidak memiliki safe house.
"Saya tidak tahu, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," kata Ghufron.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini diungkap oleh pengacara SYL, Arianto.
Berdasar kabar, menurut Arianto rumah Nomor 46 Kertanegara tersebut merupakan safe house KPK.
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).
Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL dan Firli terjadi di rumah Kertanegara 46.
Namun, ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan," katanya.
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah Kertanegara 46 setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Nurul Ghufron Diklarifikasi Dewas KPK Soal Pertemuan Firli Bahuri-SYL dan Dugaan Pemerasan
Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.